Cari Blog Ini

Senin, 21 Januari 2013

Rabu Abu di Negri Awan

Adakah aturan, bahwa lagu ini boleh untuk perayaan ekaristi, lagu itu tidak boleh; musik ini boleh, musik itu tidak boleh?
           
Misa Rabu Abu di sebuah paroki di Negeri Awan terasa sangat berkesan bagi umat. Belum pernah umat mengikuti misa kudus seberkesan ini. Kornya sangat bagus. “Tuhan”  dari Bimbo, dinyanyikan begitu lembut menyentuh hati sebagai lagu pembuka, membawa suasana hening ke dalam permenungan yang mendalam. Umat diajak memuji Tuhan, sambil bercermin pada hatinya, yang merupakan tempat berpadunya pahala dan dosa. Mereka pun diajak untuk menyadari sebagai manusia lemah dan penuh dosa, yang kadang menjauh dari-Nya.
Homili juga sangat memukau sehingga umat tidak sempat berkedip. Dilanjutkan dengan pengurapan abu sebagai tanda tobat. Sementara, “Berita kepada Kawan” dari Ebiet G Ade dilantunkan dengan merdu oleh seorang pesolo, diiring musik dari keyboard, dengan ritem yang mampu menyentuh hati, sehingga umat larut dalam suasana kontemplatif dan tergugah niatan untuk menjalani masa puasa dengan kesungguhan hati dan benar. Umat pun semakin menyadari, bahwa segala kejadian alam yang kurang bersahabat ini, dengan berbagai bencana dan berbagai masalah sosial, semuanya adalah akibat dosa manusia. Kiranya tak perlu malu untuk bertanya kepada rumput yang bergoyang.
***
Berita tentang Rabu Abu di Negeri Awan itu dengan cepat beredar ke alam nyata di nergeri lain. Dalam sebuah pertemuan APP di sebuah wilayah, umat berbincang tentang kesan misa Rabu Abu di Negeri Awan tersebut. Hampir semuanya setuju dan memuji terutama kornya. Namun ternyata pro kontra pun terjadi.
“Dak bisa seperti itu,” kata Pak Abel. “Itu kor mau misa atau konser?”
“Tapi dak apa kan?” jawab umat yang lain. “Itu boleh, kok.  Dan yang utama adalah bisa mengantar suasana doa yang baik. Adakah larangan-larangan untuk kor?”
Pak Abel terdiam. Hatinya tetap tidak rela atas suasana misa di Negeri Awan. Namun ia juga tidak punya dasar untuk berargumen.
Pertemuan perdana APP yang hanya dihadiri segelintir orang itu berlanjut. Pemandu telah membawakan  renungan secara runtut dan lancar. Sesampai pada sesi tanggapan, seolah semuanya enggan bicara. Kemudian dialog mulai menyimpang, dan kembali berbincang tentang kor Rabu Abu di Negeri Awan.
“Gereja memang tidak membuat larangan-larangan ini boleh, itu tidak boleh,” Pak Timlit, sebutan untuk Sie Liturgi, menanggapi. “Dalam sebuah acara penyegaran tentang liturgi dikatakan, Gereja sangat ketat mejaga dan memelihara kesakralan, kesucian, dan keagungan liturgi, khususnya Perayaan Ekaristi. Maka musik dan lagu pun harus dijaga kesucian dan kesakralannya. Karena musik liturgi itu bukan sekedar selingan atau iringan untuk perayaan ekaristi. Musik merupakan bagian dari liturgi itu sendiri, bagian dari perayaan ekaristi.”
“Tu, kan? Dak boleh lagu seperti itu untuk misa?” sela Pak Abel menang.
“Sekali lagi, bukan masalah boleh dan tidak boleh,”  jawab Pak Timlit lagi. “Tetapi memang, sebagai pengurus liturgi atau pemimpin kor, sebaiknya memahami segala hal ihwal tentang liturgi, dan juga tentang musik liturgi. Pedoman utamanya  adalah dokumen Konsili Vatikan II, dalam apa yang disebut Sacrosanctum Consilium. Sie Liturgi seharusnya memahami, mana lagu dan musik yang layak, dan mana yang tidak layak untuk perayaan ekaristi. Musik dan iramanya apakah memang sesuai, syairnya apakah memang bersifat biblis. Tidak semua lagu rohani bisa dimasukkan dalam perayaan ekaristi, apalagi lagu profan.”
“Apa itu lagu profan?”  tanya Pak Abel.
“Ya, lagu-lagu dangdut, pop, jazz, dan sebagainya itu termasuk lagu profan.”
“Pak Timlit sudah baca Sacrosanctum Consilium itu?”
“Wah, punya aja tidak. Hanya yang saya tahu, itu ada 7 bab, terdiri dari 130 artikel/ayat. Berisi bermacam dokumen tentang liturgi, termasuk musik liturgi, alat liturgi, tahun liturgi, dan sebagainya.”
“Tapi Pak, masalah lagu dan musik itu layak atau tidak layak untuk Ekaristi kan sangat tergantung penilaian pemimpin kor? Yang terjadi di Negeri Awan, tentu saja pemimpin kor menilai lagu itu layak, tanpa pertimbangan bagaimana irama dan syairnya. Yang penting bisa nengantarkan kepada suasana doa yang khusuk.”
“Mudah-mudahan tidak terjadi di paroki kita. Negeri Awan hanyalah sebuah gambaran fiktif yang ekstrim dan sangat dilebih-lebihkan. Namun bisa saja hal demikian benar-benar terjadi di gereja kita, apabila pastor bersama seksi liturgi tidak berusaha menjaga secara ketat. Dan pemahaman terhadap liturgi memang memerlukan waktu. Perlu upaya yang lebih intens dan berkesinambungan dari seksi liturgi. Maka, itulah perlunya paroki memiliki sebuah Tim Liturgi. Tidak cukup sekedar seksi. Dengan sebuah tim yang mampu mempelajari dan memahami segala seluk-beluk liturgi, maka perayaan Ekaristi akan tetap terjaga kesakralan, kesucian, dan keagungannya. Ini juga merupakan implementasi dari Sacrosanctum Consilium itu sendiri.”
“Tim Liturgi itu satu-satunya solusi?”
“Sekali lagi, perlu ketegasan dari pastor dan seksi liturginya itu. Perlu juga sering diselenggarakan pertemuan seksi liturgi dari wilayah/kategorial. Dengan seringnya bertemu, akan berlangsung proses pembelajaran yang mengarah pada pemahaman yang benar atas liturgi. Itulah makanya, kalau diselenggarakan pertemuan itu diusahakan bisa ikut. Dengan demikian, mudah-mudahan hal yang terjadi di Negeri Awan tidak akan terjadi di Gereja kita.”
“Bagus Pak, saya dukung,” Pak Abel lega. Kemudian ia mengalihkan pembicaraan.
“Tapi Pak, mengapa kor bisa dipersiapkan dengan serius, dengan antusias, kompak, dan sangat bagus, tetapi giliran ada renungan APP hanya segelintir orang. Mengapa demikian?” tanya Pak Abel.
“Ya itulah. Kita beragama memang masih dalam taraf formal. Kita lebih menekankan segi ritualnya. Hakikat kita beragama itu malah terlupakan.”
“Lha hakikat kita beragama itu apa, Pak Timlit?”
“Kata seorang cendikia, spirituality is the heart of religions.
“Apa lagi tu?”
“Ya spiritualitas itulah inti dari agama. Spiritualitas yang dimaksud berupa cinta kasih, kejujuran, keadilan, kebenaran, kesucian, dan sebagainya. Jadi kalau kita belum memiliki spiritualitas seperti itu, belum jujur, belum adil, belum benar, dan sebagainya, kita oranag katolik baru katolik formal, katolik katepe.”
“Kita sendiri bagaimana ya?”
Tak ada jawab atas pertanyaan Pak Abel tersebut. Dan berhubung waktu semakin larut, renungan APP segera diakhiri. Pak Ketwil, sebutan untuk ketua wilayah, membagikan amplop APP, untuk diisi dan dikumpulkan kembali sebelum hari Kamis Putih.
Pertemuan pun berakhir.

                                                                        Jambi, 22 Februari 2007
                                                                        Rewritten 4 Desember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar